EcoBALL Dapatkan laptop hanya dengan 99ribu rupiah

Mahfud Tantang Arsyad

Jakarta, Kompas - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menantang mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi untuk membuka semua kebobrokan MK jika memang ada. Ia juga memper- silakan Arsyad jika ingin membongkar pertemuan- nya dengan Bibit Samad Rianto dan Bambang Widjojanto di kediamannya beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Rabu (22/6). Dalam beberapa kesempatan wawancara dengan Arsyad Sanusi, Arsyad memang mengungkapkan kata-kata akan membongkar kasus yang lebih besar di MK.
Ancaman akan membongkar kebobrokan MK, Mahfud menambahkan, sebenarnya pernah dilontarkan oleh Arsyad ketika yang bersangkutan terkuak melanggar kode etik dengan menerima kedatangan calon bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, di kediamannya.
”Sambil menangis di depan forum hakim, dia mengancam akan menghancurkan MK. Saya katakan, silakan Pak. Kasus apa yang mau Bapak bongkar? Ketua MK telah menerima tamu di rumah. Siapa, Pak? Bibit Samad Rianto dan Bambang Widjojanto, waktu itu. Saya katakan, kalau itu, Pak, saya sering ketemu dahulu sebelum jadi hakim. Sampai sekarang ini sering ketemu, di rumah saya, iya. Saya undang ke kantor, saya ke rumahnya. Bongkar saja bahwa saya sering ketemu Bibit Samad Rianto dan Bambang Widjojanto. Memang kenapa kalau orang mau ketemu. Kecuali mau membicarakan dan mengatur kasus. Tidak dibongkar juga,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, MK menerima 1.460 kasus selama pemilu. Dari jumlah tersebut, hanya dua kasus yang mengemuka dan hal itu melibatkan keluarga Arsyad.
Terkait dengan sikap Polri, Mahfud menilai polisi sudah bekerja secara profesional. Ia mendapat informasi bahwa polisi selama dua minggu ini sudah memeriksa semua unit baik di KPU maupun di MK. Polisi sudah melakukan pemeriksaan di MK hingga tiga kali. Ia juga mendapatkan informasi bahwa Polri sebentar lagi mengadakan gelar perkara kasus dugaan pemalsuan surat ini.
Akan ke Panja
Sementara itu, Arsyad Sanusi dan anaknya, Neshawaty Arsyad, mengungkapkan, pihaknya akan memenuhi panggilan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu. Arsyad mengaku, sebenarnya dirinya yang meminta kepada Chairuman Harahap, Ketua Panja Mafia Pemilu, untuk didengarkan keterangannya di Panja.
Ia bahkan menyesalkan tidak ada panggilan untuk dirinya ketika Ketua MK Mahfud MD dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Janedjri M Gaffar memaparkan hasil tim investigasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat. Pasalnya, ia tak dapat membantah keterangan itu secara langsung.
Menurut dia, apa yang diungkapkan Sekjen MK adalah bohong semata. Ia mengaku tidak pernah memerintahkan pengubahan amar putusan, tidak menekan bawahannya, dan sebagainya. (ANA)

http://nasional.kompas.com/read/2011/06/23/0336304/Mahfud.Tantang.Arsyad