Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Ahmad Mubarok mempertanyakan surat kuasa OC Kaligis menjadi pengacara Muhammad Nazaruddin. Ia mengaku heran OC Kaligis telah berupaya membuat Nazaruddin bertahan di Kolombia, bukan mengusahakan proses hukum yang transparan bagi Nazaruddin.
"Itu surat kuasa dibuat berdasar sepengetahuan Dubes RI di Singapura tidak? Silahkan ditunjukkan. Karena waktu itu Nazaruddin berada di Singapura," tanya Mubarok.
Hal ini disampaikan Mubarok kepada detikcom, Senin (15/8/2011).
http://www.detiknews.com/read/2011/08/15/134145/1703931/10/demokrat-pertanyakan-surat-kuasa-oc-kaligis-jadi-pengacara-nazaruddin