EcoBALL Dapatkan laptop hanya dengan 99ribu rupiah

Nazar Buat Daftar Orang yang Boleh Menemuinya

INILAH.COM, Jakarta - Tidak semua orang bisa menemui tersangka kasus wisma atlet M Nazaruddin di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Bukan karena ketatnya pengeluaran izin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazaruddin membuat daftar nama orang-orang yang diperbolehkan menemuinya di rutan.

"Saya informasinya tidak detail tapi memang benar dia membuat daftar, ada lima atau enam orang (yang boleh mengunjunginya)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan RH Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2011).

Johan mengaku tidak mengetahui siapa nama-nama orang yang sudah diperbolehkan untuk menjenguk sesuai dengan daftar yang dibuat oleh Nazaruddin.

"Saya tidak ditunjuki nama orang-orangnya, yang jelas ada 5 atau 6 keluarga yang boleh mengunjugi dia (Nazaruddin), itu juga atas permintaan dia (Nazaruddin)," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011). Ia tiba di Indonesia pada Sabtu (13/8/2011). [bar]

http://nasional.inilah.com/read/detail/1765418/nazar-buat-daftar-orang-yang-boleh-menemuinya