PENERIMAAN PENGADUAN
Pengaduan Masyarakat diterima di KPK melalui berbagai cara, yaitu dengan menerima pelapor langsung, melalui Surat, Faks, e-Mail, Telepon, SMS atau secara online melalui aplikasi KPK Whistleblower€™s System di website KPK.
PROSES VERIFIKASI &PENELAAHAN
Semua Pengaduan yang disampaikan masyarakat ke KPK akan diverifikasi terlebih dahulu oleh tim dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) apakah pengaduan tersebut dapat ditangani oleh KPK dan bagaimana penanganannya. Hasil verifikasi adalah berupa rekomendasi tindak lanjut penanganan pengaduan. Setiap hari, rekomendasi tersebut disampaikan kepada Pimpinan KPK untuk mendapatkan persetujuan.
baca lebih lengkap klik disini