EcoBALL Dapatkan laptop hanya dengan 99ribu rupiah

Tak Bisa Temui Nazar, Kaligis Mengadu ke DPR

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengacara senior Otto Cornellis Kaligis menegaskan dirinya masih resmi menjadi kuasa hukum Muhammad Nazaruddin. Karena itu, selaku pengacara Nazaruddin, Kaligis merasa hak-haknya dilanggar aparat kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak diperbolehkan menemui kliennya itu.

"Undang-undang mengatakan pengacara selalu dikasih waktu untuk bertemu (kliennya). Apakah undang-undang bisa dilanggar?" kata Kaligis kepada wartawan di Gedung DPR, Senin 15 Agustus 2011.

http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/08/15/brk,20110815-351878,id.html