SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Sirodj, Rabu (22/2/2012) di Kabupaten
Semarang, Jawa Tengah, mengatakan, organisasi masyarakat (ormas) yang
mengancam atau merugikan negara kesatuan Republik Indonesia dan
Pancasila, harus dilarang.
klik disini