Jakarta, CyberNews. Langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam membentuk Panja Mafia Pemilu dinilai oleh praktisi hukum Adnan Buyung Nasution sebagai langkah yang tidak tepat, Selasa (28/6).
"DPR terlalu genit," ujarnya di gedung DPR, Selasa (28/6).
Panja mafia pemilu terbentuk usai ada laporan masuk ke Komisi Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri DPR tentang praktik pemalsuan surat keputusan sengketa pemilu 2009 lalu. Laporan tersebut dinyatakan oleh Ketua Bawaslu, Bambang Eka Tjahya, dalam rapat kerja dengan Komisi II.
Sebelum laporan tersebut, Ketua MK, Mahfud MD, telah melaporkan kasus ini kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Laporan ini dilakukan Mahfud terhadap mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati.
Buyung menyarankan, kasus yang telah dilaporkan kepada polisi ini, sebaiknya tidak perlu dilakukan investigasi oleh DPR melalui panja. DPR lebih efektif jika mengawasi jalannya kasus ini di kepolisian.
"Sekarang DPR tinggal mendesak polisi. Jangan DPR mau ambil alih maunya mereka sendiri," ujarnya.
"Ini kerjaan DPR kan banyak. Membuat undang-undang, mengawasi undang-undang yang berjalan. Bukan memeriksa setiap perkara," tandasnya.
( Tmp / CN32 )