EcoBALL Dapatkan laptop hanya dengan 99ribu rupiah

Mahfud Dukung Polri Umumkan Tersangka

Senin, 27 Juni 2011
JAKARTA (Suara Karya): Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD setuju jika Mabes Polri menetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan surat MK yang tidak lain dari dalam MK sendiri.

"Saya setuju kalau penetapan tersangka dimulai dari dalam MK. Setelah itu, baru ke pengguna dan para penerima surat-surat tersebut, bahkan aktor intelektual kejahatan itu," ujar Mahfud MD di Jakarta, akhir pekan lalu. Menurut Mahfud, pihaknya sebenarnya tak menginginkan kasus ini menjadi seheboh sekarang jika saja Dewi Yasin Limpo tidak melaporkan MK ke polisi. Saat itu, dia ditetapkan sebagai anggota DPR berdasarkan surat keputusan KPU.
Namun langkah Dewi ke Senayan terganjal, karena kemudian MK menyatakan surat tersebut palsu. Dewi adalah calon anggota legislatif DPR dari Partai Hanura Sulsel. Bersama Masriani Habie, caleg Hanura yang lolos ke Senayan, Dewi berada di daerah pemilihan Sulsel I. Dewi nomor urut pertama, Masriani nomor 2.

Independen
Atas laporan Dewi ke polisi itu, Mahfud kemudian mengingatkan Dewi melalui hakim konstitusi Arsyad Sanusi untuk mencabut laporan itu. Alasannya, karena justru MK yang akan melapor jika bicara hak. Apalagi, berdasarkan investigasi yang dilakukan MK, Dewi disebut sebagai salah satu aktor pemalsuan itu.
"Tapi, saya kurang tahu apa jadi dicabut atau tidak. Saya ingatkan agar cabut saja laporannya biar tidak ramai," ucap Mahfud. Sebagai langkah selanjutnya, Mahfud berharap agar kepolisian bisa bekerja independen dalam mengungkap kasus ini, agar semua bisa jelas.
Ketua DPP Bidang Litbang Partai Hanura Dewi Yasin Limpo, menyerahkan semua permasalahan surat MK yang diduga palsu ke pihak kepolisian.
Mengenai tudingan Ketua MK Mahfud MD yang menyebut dirinya otak dari kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi, Dewi enggan menanggapinya. Ia malah mengucapkan terima kasih atas tuduhan Mahfud MD tersebut.
"Terima kasih, biar penyidik yang bisa membuktikan nanti, masa kita mau komentar orang per orang. Saya serahkan semua ke pihak kepolisian, saya ini sudah jadi korban," ujarnya.
Dewi juga mengaku sangat kecewa atas apa yang diutarakan Mahfud MD tersebut. Namun, dirinya tidak akan melakukan upaya apapun dan sekali lagi mengikhlaskan kepada pihak kepolisian. "Dari dulu saya sudah tidak dilantik juga tidak kecewa," ujarnya.
Ketika ditanya apakah siap memenuhi panggilan Panja Mafia Pemilu untuk dimintai keterangannya, Dewi dengan tegas menyatakan siap. "Saya siap, Panja apapun saya siap," ujarnya. (Wilmar P


http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=281621