EcoBALL Dapatkan laptop hanya dengan 99ribu rupiah

Panja Mafia Pemilu: MK Bersih, Administrasinya Yang Tidak Benar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mendengarkan keterangan dari Mantan Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi terkait kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi pemilu legislatif Dapil Sulsel I, Panja Mafia Pemilu menyimpulkan bahwa sebenarnya MK bersih. Hanya saja, sistem administrasi mereka yang harus segera dibenahi karena masih berantakan.
"MK bersih tapi administrasi yang tidak benar. Dimana semua surat-surat harus ada persetujuan ketua," ujar Pimpinan Panja Mafia Pemilu, Chaeruman Harahap di gedung DPR, Jakarta, Selasa(28/6/2011).
Chaeruman sendiri mengaku akan mempertimbangkan untuk melakukan konfrontasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Seperti misalnya, Politisi Hanura, Dewi Yasin Limpo, eks Anggota KPU, Andi Nurpati, Staf Juru Panggil MK, Mashuri Hasan dan Mantan Panitera MK, Zaenal Arifin Hoesein.
"Ya, nanti akan kita lihat tapi saksi-saksi yang mendukung. Mahfud tidak melihat. Siapa-siapa saja kita lihat nanti sepanjang fakta tentu harus kita ungkapkan,"jelasnya.
Sementara itu saat ditanya apakah Panja sudah menemukan benang merah dari keterangan yang dihimpun dari Arsyad Sanusi, Chaeruman melihat sudah ada namun tidak dari Arsyad melainkan dari saksi-saksi lain yang sudah memberikan keterangan di Panja Mafia Pemilu, seperti supir pribadi Andi Nurpati, Ketua MK, Mahfud MD, Sekjen MK, Janedjri M Gaffar dan anggota Komisi II DPR, Mestariani Habie.
"Pak Arsyad tidak mengakui tapi saksi-saksi lain sudah menyebutkan. Tentu kita dengarkan, yang mengkonsep surat termasuk paniteranya,"pungkasnya.

Penulis: Willy Widianto  |   Editor: Ade Mayasanto
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com