"Memang sama sekali tidak pernah membayang surat yang di katakan palsu. Membayangkan saja tidak apalagi membuat. Yang kita minta penjelasan amar putusan," ujar Andi kepada wartawan di sela Rakornas di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7/2011) malam.
okezone.com