TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf tata usaha pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Poniran mengaku dirinya kerap disuruh Sesmenpora Wafid Muharam untuk menyimpan dana pinjaman dari pihak ketiga. Menurut Poniran, dana talangan atau dana pinjaman memang sudah menjadi tradisi di Kementerian pimpinan Andi Mallarangeng itu.
Dana tersebut, kata Poniran, biasanya digunakan untuk pembiayaan kegiatan pemuda dan olahraga yang bersifat prioritas. Namun ternyata, dana pinjaman tersebut juga digunakan untuk membiayai kegiatan protokoler Menteri seperti biaya jamuan makan malam.
"Untuk protokoler seperti jamuan makan menteri," ujarnya saat bersaksi untuk terdakwa Manager Marketing PT Duta Graha Indah Tbk Mohammad El Idris di Pengadilan tipikor, Senin (8/8/2011).
http://www.tribunnews.com/2011/08/08/dana-talangan-juga-digunakan-untuk-jamuan-makan-menteri