JAKARTA - Seksi Pelayanan Kesahatan (Yankes) Sudin
Kesehatan Jakarta Timur, drg Murni Hayati mengimbau kepada masyarakat
agar tidak datang berobat ke klinik yang belum memiliki izin resmi.
"Tanpa
izin resmi itu, layanan kesehatan yang diberikan oleh sebuah klinik
tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar drg Murni Hayati, saat
peresmian Forum Komunikasi Klinik Swasta se-Jakarta Timur, di Ruang
Serba Guna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (16/2/2012).
okezone.com