SURABAYA - Sepasang kekasih yang belum menikah
diamankan polisi di sebuah kamar hotel melati di Surabaya, Jawa Timur.
Saat digeledah, petugas menemukan video porno yang mereka buat sendiri
menggunakan kamera telepon seluler.
Pasangan muda mudi, DW dan YY, dimintai keterangan di Mapolsek Gubeng.
Kepada
petugas, DW mengaku video mesum bersama YY itu dibuat di sebuah kamar
hotel di Surabaya tahun lalu. Video dibuat hanya untuk koleksi pribadi
pasangan yang juga rekan sekantor itu.
Kapolsek Gubeng Kompol
Alfian Nurfrizal, Kamis (16/2/2012), mengatakan mereka terancam dijerat
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Pasal 34 dan 35 tentang pornografi
dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
okezone.com