EcoBALL Dapatkan laptop hanya dengan 99ribu rupiah

Arsyad, Pemalsuan Surat MK Tanggung Jawab Mahfud Md

Hukum & Kriminal / Selasa, 28 Juni 2011 11:24 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Arsyad Sanusi mengklarifikasi tuduhan keterlibatannya dalam pembuatan surat palsu keputusan MK terkait daerah pemilihan Sulawesi Selatan I. Ia menegaskan, pemalsuan surat MK merupakan tanggung jawab Ketua MK Mahfud Md.

"Selama 46 tahun di pengadilan, saya tahu bidang saya. Itu adalah tanggung jawab Mahfud Md dan panitera karena dia terima surat, dia yang jawab, dia yang terima, saya mana tahu itu. Saya meluruskan, kata membongkar akan saya luruskan," kata Arsyad sebelum menghadiri rapat kerja dengan Panitia Kerja Mafia Pemilu 2009 Komisi II DPR di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (28/6).

Arsyad menegaskan ia tidak pernah memberikan perintah kepada putrinya, Neshawati, untuk menelepon Panitera MK, Zaenal Arifin Hoesein. Ia menyatakan apa yang disampaikan Sekretaris Jenderal MK Djanedjri M Gaffar adalah kebohongan besar dan manipulasi.

Arsyad menuturkan, dirinya selama ini tidak pernah melihat jawaban MK atas  sengketa hasil Pemilu 2009, antara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di daerah pemilihan Sulsel I.

"Saya tidak tahu-menahu. Juru Panggil MK, Mashuri Hasan  (yang mengantar surat ke Andi Nurpati) datang, saya ini disuruh ini. itu bukan wewenang dan ranah saya, bukan wilayah saya sebagai hakim MK untuk menjawab, untuk menerima dia langsung," ujar Arsyad.

Arsyad malah curiga mengapa Zaenal sebagai panitera membuat konsep. Ia pun menyarankan agar mengutip saja amar putusan MK. Saat ditanya apakah merasa dikhianati, Arsyad enggan menjawab. Ia menegaskan dirinya selama ini tidak tahu MK membentuk tim investigasi, bahkan tak pernah diperiksa tim itu.

"Saya tidak tahu, sehingga saya mau berbuat apa. Di dalam kurun waktu itu saya sidang ini malah beliau (Mahfud) mengajak saya konferensi hakim konstitusi se-dunia, mengajak saya tapi saya tidak pergi," kata Arsyad.

Sebelumnya, dalam keterangan di Panja Pemilu, Sekjen MK Djanedjri M Gaffar mengatakan, juru panggil MK, Mashuri Hasan, datang ke kediaman Arsyad pada 16 Agustus 2009. Sebelum datang, Hasan ditelepon oleh putri Arsyad bernama Neshawati.

"Hasan kemudian mengkopi file, dibuat tanggal 14 Agustus 2009, dalam sebuah file tersendiri, menurut pengakuan Hasan substansi file tidak diubah," ujar Djanedjri. (Andhini)



http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2011/06/28/56132/Arsyad-Pemalsuan-Surat-MK-Tanggung-Jawab-Mahfud-Md