JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo menilai, langkah mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati yang akan melaporkan anggota Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu tidak perlu dipersoalkan.
Menurut dia, anggota panja boleh berkomentar di manapun, asalkan sesuai dengan keterangan pihak terkait.
“Enggak apa-apa. Jangankan di panja, di luar panja boleh komentar. Komentar berdasarkan keterangan yang ada,” ujar Arif kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2011).
BERITA INI MILIK OKEZONE.COM