Belum reda badai yang menerpa, KPK harus kembali tersudut. Sebuah kelompok yang mengatasnamakan diri Serikat Pengacara Rakyat (SPR) datang ke Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8) siang. SPR langsung melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja.
berita ini milik metrotv, mau baca klik disini...
JADILAH SUBSCRIBER KAMI, SEBAGAI IMBALANNYA KAMI AKAN BERIKAN KOMISI SEBESAR 3-15 JUTA PERMINGGU, HANYA 200 ORANG SAJA.
KLIK LINK DIBAWAH INI.
http://www.penasaran.net/?ref=4y5mkt
catatan: pendaftaran, gunakan laptop atau komputer agar hasil maksimal.